Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh, pada artikel
kali ini saya akan membahas kelanjutan dari topik kita kemarin yaitu
tentang 4 HAL YANG DISUNNAHKAN KETIKABERADA DIDALAM KAMAR KECIL Pada kali ini kita akan membahas topik selanjutnya
yaitu tentang 5 HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT?
Mungkin diantara kita masih ada yang belum 5 HAL-HAL YANG
DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT?, untuk menjawab pertanyaan
tersebut langsung saja kita bahas tentang 5 HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG
INGIN BUANG HAJAT adalah sebagai berikut :
1.
Diharamkan bagi seseorang untuk kencing diair
yang diam/menggenang, berdasarkan hadits Jabir RA : Bahwa Rasulullah SAW melarang para sahabat untuk
kencing diair yang diam/Tidak mengalir . (HR. Muslim No.281 dan al-Bukhari
No.239).
2.
Dilarang untuk menyentuh kemaluan dengan tangan
kanan ketika sedang kencing dan tidak boleh beristinja’ dengan tangan kanan
(HR. Bukhari No.154 dan Muslim No.267). sebagai mana sabda Rasulullah SAW yang
artinya “Apabila salah seorang dari kalian kencing, maka janganlah ia memegang
dzakarnya dengan tangan kanan, dan janganlah ia beristinja’ dengan tangan
kanannya.”
3.
Begitu pula diharamkan untuk kencing ataupun
buang hajat dijalanan, tempat teduh untuk beristirahat, dikebun/taman umum,
dibawah pohon yang berbuah dan disumber aliran air, sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Mu’adz RA,ia berkata:”Rasulullah SAW bersabda : “jauhilah
tiga tempat yang dapat mendatangkan lakant : buang air disaluran-saluran air,
dijalan-jalan umum dan ditempat manusia berteduh.” (HR. Abu Dawud No.26 dan
Ibnu Majah No.328).
Dan dari abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda
yang artinya : “Jauhilah dua perkara yang mendatangkan laknat,” para sahabat
bertanya : ‘apa dua perkara yang mendatangkan laknat tersebut wahai
Rasulullah?,’ Rasulullah SAW menjawab : “Orang yang membuang hajat dijalan umum
dan dan tempat berteduh manusia.” (HR .Muslim No.269)
4.
Diharamkan juga untuk membaca al-Quran didalam
kamar kecil serta beristijmar dengan menggunakan kotoran, tulsng belulang maupu
makanan. Dari Jabir RA : ‘Rasulullah SAW melarang untuk bersuci dengan tulang
dan kotoran hewan’. (HR. Muslim No.263).
5.
Diharamkan pula untuk buang hajat di pemakaman Kaum
muslimin, Rasulullah SAW bersabda yang artinya :”Aku tidak membedakan,antara
buang hajat ditengah pemakaman atau ditengah pasar (keduanya sama-sama buruk).”
(HR.Ibnu Majah No.1567)
Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat
dan bisa menjadi pedoman kita untuk beribadah kepada Allah SWT, Amin Ya Robbal
Alamin,
Pada artikel selanjutnya saya akan membahas tentang 3 HAL
YANG DIMAKRUHKAN BAGI ORANG YANG SEDANG BUANG HAJAT, Wassalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh
0 komentar:
Post a Comment