Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh, pada artikel
kali ini saya akan membahas kelanjutan dari topik kita kemarin yaitu
tentang DEFINISI DAN HUKUM WUDHU. Pada
kali ini kita akan membahas topik selanjutnya yaitu tentang 8 SYARAT SAH WUDHU.
Mungkin diantara kita masih ada yang belum faham 8 SYARAT
SAH WUDHU?, untuk menjawab pertanyaan tersebut langsung saja kita bahas tentang
8 SYARAT SAH WUDHU adalah sebagai berikut :
Berikut ini adalah syarat sah wudhu adalah
sebagai berikut
1.
Islam, berakal dan dapat membedakan antara yang
baik dan yang buruk. Maka tidak sah wudhu seseorang yang kafir, tidak pula dari
seseorang gila maupun anak kecil yang belum akil baliq atau belum bisa
membedakan sesuatu yang baik dan yang buruk .
2.
Niat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang
artinya “Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niat.” (HR.Al-Bukhori No 1
dan Muslim No,1907).
Dan tidak disyariatkan mengucapkan niat karena tidak ada contohnya dari
Rasulullah SAW.
3.
Air yang suci lagi mensucikan. Maka wudihu tidak
sah menggunakan air najis.
4.
Menyingkirkan/menghilangkan apa yang menghalangi
sampainya air secara langsung ke kulit seperti tetesan lilin pasta dan
sejenisnya.
5.
Beristijmar dan Beristinja ketka adapenyebabnya
sebagaimana yang telah lalu pembahasannya.
6.
Berkesinambuangan tanpa ada jeda antara rukun
yang satu dengan yang lainnya.
7.
Sesuai urutan (tertib)
8.
Membasuh semua organ yang wajib dibasuh dengan
air wudhu.
Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan bisa menjadi pedoman kita
untuk beribadah kepada Allah SWT, Amin Ya Robbal Alamin,
Pada
artikel selanjutnya saya akan membahas tentang 8 SYARAT SAH WUDHU,
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
0 komentar:
Post a Comment